Diskusi dan Koreksi Pascapublikasi
Triangulasi: Jurnal Pendidikan Kebahasaan, Kesastraan, dan Pembelajaran berkomitmen untuk menjaga integritas rekam jejak ilmiah dan secara aktif mendukung perdebatan, kritik, serta dialog ilmiah pascapublikasi. Sesuai dengan Praktik Inti dari Committee on Publication Ethics (COPE), jurnal ini menyediakan mekanisme transparan bagi pembaca, peneliti, dan penulis untuk mendiskusikan temuan yang dipublikasikan, memperbaiki kesalahan yang tidak disengaja, atau menyampaikan kekhawatiran terkait integritas ilmiah.
1. Mekanisme Diskusi Pascapublikasi (Surat kepada Editor) Kritik ilmiah dan wacana akademik mengenai artikel yang diterbitkan di Triangulasi dapat dikirimkan sebagai Surat kepada Editor atau Komentar resmi:
-
Kelayakan & Ruang Lingkup: Komentar harus membahas aspek metodologis, analitis, teoretis, atau interpretatif substantif dari artikel yang diterbitkan di Triangulasi dalam waktu 12 bulan sebelumnya. Kritik pribadi, komentar yang mencemarkan nama baik, atau klaim yang tidak berdasar akan langsung ditolak tanpa penelaahan.
-
Format & Panjang Tulisan: Kiriman harus ringkas (maksimal 1.500 kata, termasuk maksimal 1 tabel atau gambar dan tidak lebih dari 10 referensi) serta ditulis dalam bahasa akademik yang formal (Indonesia atau Inggris).
-
Proses Pengiriman: Komentar harus dikirimkan langsung ke Pemimpin Redaksi melalui email di [email protected] dengan baris subjek "Komentar Pascapublikasi: [DOI Artikel Asli / Judul]".
2. Evaluasi Redaksional dan Hak Jawab Untuk memastikan pertukaran ilmiah yang adil dan ketat:
-
Tinjauan Redaksional: Pemimpin Redaksi dan Editor Bagian terkait akan menilai apakah kritik tersebut memunculkan pertanyaan ilmiah yang valid, konstruktif, dan didukung dengan baik. Komentar tersebut dapat melalui penelaahan sejawat oleh penelaah eksternal independen.
-
Hak Jawab Penulis: Jika komentar tersebut diterima untuk diterbitkan, penulis artikel asli diundang untuk menyiapkan Jawaban Penulis dalam jangka waktu yang ditentukan (biasanya 30 hari kalender).
-
Publikasi Serentak: Jika memungkinkan, kritik yang diterima dan jawaban penulis akan diterbitkan secara bersamaan pada terbitan reguler berikutnya dan ditautkan silang secara dua arah menggunakan pengenal permanen (DOI) ke makalah asli.
3. Penanganan Koreksi Pascapublikasi Kesalahan intelektual yang jujur atau kekeliruan produksi yang tidak merusak temuan utama atau kesimpulan dari sebuah studi akan ditangani secara transparan:
-
Koreksi Penulis (Corrigendum): Diterbitkan ketika seorang penulis menyadari adanya kesalahan perhitungan yang tidak disengaja, label grafik yang salah, atau kelalaian minor dalam karya terbitan mereka. Penulis korespondensi harus menyerahkan deskripsi tertulis tentang kesalahan tersebut beserta usulan koreksinya.
-
Koreksi Penerbit (Erratum): Diterbitkan ketika terjadi kesalahan selama penataan letak, pengindeksan metadata, atau pemrosesan penerbit yang mengubah makna atau presentasi karya.
-
Penautan Rekam Jejak Permanen: Artikel asli tetap daring dalam versi terbitannya untuk menjaga asal-usulnya. Pemberitahuan Koreksi terpisah yang dapat disitasi (diberi DOI uniknya sendiri) akan diterbitkan pada terbitan berjalan, dengan tautan hiperlink dua arah yang ditempatkan secara mencolok di halaman pendaratan HTML maupun di file PDF artikel aslinya.
4. Pelanggaran Ilmiah dan Retraksi (Pencabutan) Ketika muncul keraguan serius mengenai integritas penelitian, fabrikasi data, plagiarisme tanpa izin, pelanggaran hak cipta, atau praktik penelitian yang tidak etis:
-
Proses Investigasi: Dewan Redaksi memulai investigasi sistematis mengikuti Diagram Alir COPE yang relevan. Penulis korespondensi akan dihubungi untuk memberikan klarifikasi, kumpulan data mentah, atau izin etika kelembagaan.
-
Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern): Jika investigasi yang kredibel berkepanjangan, tidak meyakinkan, atau sedang berlangsung melalui institusi penulis, Pemimpin Redaksi dapat mengeluarkan Pernyataan Keprihatinan Redaksional sementara yang dilampirkan pada artikel tersebut untuk memberi tahu komunitas ilmiah.
-
Retraksi: Jika bukti konklusif menunjukkan data penipuan, plagiarisme berat, publikasi ganda, atau kelemahan metodologis yang tidak dapat diselesaikan sehingga membatalkan temuan, makalah akan dicabut dengan kepatuhan ketat terhadap Pedoman Retraksi COPE:
-
Pemberitahuan Retraksi resmi diterbitkan yang merinci siapa yang mencabut artikel dan alasan eksplisit pencabutan tersebut.
-
PDF daring asli akan diberi tanda air (watermark) "RETRACTED" (DICABUT) di setiap halamannya, menjaga rekam jejak digital asli sekaligus mencegah rujukan tidak kritis di masa mendatang.
-
5. Pelaporan Masalah Akademik dan Etika (Pelapor / Whistleblowing) Pembaca dan peneliti yang mengidentifikasi potensi pelanggaran etika, konflik kepentingan yang dirahasiakan, manipulasi gambar, atau anomali statistik yang tidak terverifikasi pada makalah terbitan mana pun didesak untuk menghubungi Kantor Redaksi:
-
Pertanyaan harus dikirim ke: [email protected]
-
Laporan harus menyertakan: Bukti dokumen yang jelas, perbandingan, atau justifikasi data.
-
Kerahasiaan: Tim redaksi menangani semua dugaan secara rahasia dan menginvestigasi klaim secara objektif, terlepas dari apakah informan memilih untuk tetap anonim.