Kebijakan Keputusan Redaksional

Triangulasi: Jurnal Pendidikan Kebahasaan, Kesastraan, dan Pembelajaran menjalankan proses penelaahan sejawat buta ganda (double-blind peer-review) yang ketat, transparan, dan objektif untuk mempertahankan standar kualitas ilmiah tertinggi. Alur kerja redaksional memastikan bahwa setiap naskah yang masuk dievaluasi secara adil dan konsisten oleh para pakar independen yang berkualifikasi di bidang pendidikan kebahasaan, linguistik, dan kajian sastra.

Kemerdekaan Redaksional & Komitmen Etika

  • Kemerdekaan Redaksional: Triangulasi mematuhi prinsip kemerdekaan redaksional secara ketat. Keputusan redaksional didasarkan secara eksklusif pada kelayakan akademik, validitas ilmiah, ketelitian metodologis, dan relevansinya dengan ruang lingkup jurnal. Keputusan tidak pernah dipengaruhi oleh Biaya Pemrosesan Artikel (APC), pendapatan cetak ulang, pendanaan institusional, maupun afiliasi pribadi, politik, atau keuangan penulis.

  • Komitmen terhadap Etika Publikasi: Jurnal ini berdedikasi penuh untuk menjunjung tinggi standar etika internasional dalam penerbitan ilmiah, serta beroperasi sejalan dengan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE).

Estimasi Waktu Publikasi Untuk memberikan ekspektasi yang jelas kepada penulis mengenai proses redaksional, Triangulasi menargetkan kerangka waktu perkiraan berikut:

  • Penyaringan Awal hingga Keputusan Pertama (Desk Review): 1–2 Minggu

  • Proses Penelaahan Sejawat Buta Ganda: 3–19 Minggu

  • Pengiriman hingga Penerimaan Akhir: 20–22 Minggu

Alur Kerja Pengambilan Keputusan Redaksional

  1. Pengiriman Naskah dan Penyaringan Awal Setelah dikirimkan, naskah menjalani tinjauan awal oleh Pemimpin Redaksi atau Redaktur Pelaksana yang ditunjuk untuk memastikan:

    • Kesesuaian dengan tujuan dan ruang lingkup jurnal.

    • Kepatuhan ketat terhadap panduan penulis, aturan tata letak, dan standar etika.

    • Orisinalitas dan ketiadaan pelanggaran akademik, yang diverifikasi melalui penyaringan plagiarisme menyeluruh.

    • Hasil: Naskah yang gagal memenuhi kriteria dasar ini akan menerima Penolakan Awal (Desk Rejection). Naskah yang memenuhi syarat akan lanjut ke tahap berikutnya.

  2. Penugasan Editor Naskah yang lolos penyaringan awal ditugaskan ke Editor Penanganan (Handling Editor/Editor Bagian). Editor ini mengelola proses penelaahan, memilih penelaah (reviewer) yang tepat, dan pada akhirnya menyusun rekomendasi redaksional.

  3. Proses Penelaahan Sejawat Buta Ganda Triangulasi menerapkan sistem penelaahan buta ganda yang ketat, memastikan anonimitas penulis maupun penelaah. Editor Penanganan menugaskan naskah tersebut kepada setidaknya dua penelaah eksternal independen yang mengevaluasi karya berdasarkan:

    • Orisinalitas dan kontribusi substantif terhadap pendidikan bahasa, linguistik, atau sastra.

    • Keandalan dan ketelitian metodologi.

    • Kerangka teoretis dan relevansi di bidangnya.

    • Kejelasan ungkapan, struktur, dan presentasi secara keseluruhan.

  4. Evaluasi Redaksional Setelah laporan penelaah diserahkan, Editor Penanganan menyintesis umpan balik tersebut dan memberikan rekomendasi awal kepada Pemimpin Redaksi. Kemungkinan keputusan redaksional pada tahap ini adalah:

    • Terima Naskah (Accept Submission): Naskah diterima apa adanya (sangat jarang).

    • Revisi Minor (Minor Revision): Naskah memerlukan sedikit penyesuaian terkait pemformatan, klarifikasi, atau pengutipan referensi.

    • Revisi Mayor (Major Revision): Naskah memerlukan restrukturisasi signifikan, analisis ulang data, atau penyempurnaan teoretis yang ekstensif.

    • Tolak Naskah (Reject Submission): Naskah cacat secara mendasar, tidak memiliki orisinalitas, atau berada di luar standar kualitas jurnal.

  5. Komunikasi dan Revisi Penulis akan diberitahu tentang keputusan redaksional dan diberikan laporan penelaah yang telah dianonimkan. Jika revisi diminta, penulis harus menyerahkan naskah revisi bersama dengan surat tanggapan (response letter) terperinci yang menjawab setiap poin komentar dari penelaah dan editor.

  6. Penelaahan Ulang dan Keputusan Akhir Naskah yang telah direvisi dievaluasi kembali oleh Editor Penanganan dan, jika perlu, dikirim kembali ke penelaah asli untuk memverifikasi bahwa semua masalah telah ditangani secara memadai. Pemimpin Redaksi memegang tanggung jawab akhir atas keputusan puncak untuk menerima atau menolak naskah tersebut.

  7. Penjadwalan Publikasi Setelah diterima, naskah masuk ke fase produksi, yang meliputi penyuntingan naskah profesional (copyediting), penataan letak (typesetting), dan penyesuaian desain. Penulis akan diberitahu ketika naskah mereka dijadwalkan untuk dipublikasikan pada terbitan mendatang.

Proses Banding Triangulasi menyediakan mekanisme yang adil bagi penulis yang ingin mengajukan banding atas keputusan penolakan. Penulis dapat mengajukan surat banding resmi yang memiliki dasar kuat kepada Pemimpin Redaksi. Banding tersebut akan ditinjau oleh panel independen dari Dewan Redaksi yang tidak terlibat dalam keputusan awal. Keputusan yang dibuat oleh panel banding ini bersifat final.