Kebijakan Konflik Kepentingan

Triangulasi: Jurnal Pendidikan Kebahasaan, Kesastraan, dan Pembelajaran mewajibkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi—penulis, penelaah sejawat, dan editor—untuk secara transparan mengungkapkan potensi konflik kepentingan (conflict of interest / competing interests). Sesuai dengan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE), kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses redaksional tetap objektif, tidak bias, dan sepenuhnya bebas dari pengaruh yang tidak wajar.

1. Definisi Konflik Kepentingan Konflik kepentingan terjadi ketika penilaian akademik atau redaksional utama dapat dipengaruhi, atau dianggap dipengaruhi, oleh kepentingan sekunder. Kepentingan sekunder ini dapat berupa:

  • Finansial: Pendanaan, hibah, pekerjaan, konsultasi, kepemilikan saham, atau permohonan paten yang terkait dengan penelitian.

  • Non-Finansial (Pribadi/Profesional): Hubungan pribadi, persaingan akademik, kolaborasi yang baru-baru ini dilakukan, atau afiliasi kelembagaan yang dapat merusak objektivitas.

2. Kewajiban Penulis

  • Semua penulis yang mengirimkan naskah harus secara eksplisit menyatakan setiap konflik kepentingan finansial dan non-finansial yang terkait dengan karya yang dikirimkan.

  • Pernyataan ini harus disertakan di dalam naskah di bawah judul khusus "Pernyataan Konflik Kepentingan" (ditempatkan tepat sebelum bagian Daftar Pustaka).

  • Jika tidak ada konflik, penulis harus secara eksplisit menyatakan: "Penulis menyatakan bahwa mereka tidak memiliki konflik kepentingan finansial atau hubungan pribadi yang diketahui yang dapat memengaruhi karya yang dilaporkan dalam makalah ini."

3. Kewajiban Penelaah (Reviewer)

  • Penelaah sejawat yang diundang harus menilai secara kritis apakah mereka memiliki konflik kepentingan sebelum menerima tugas penelaahan.

  • Penelaah harus menolak undangan penelaahan jika mereka:

    • Saat ini bekerja di institusi yang sama dengan salah satu penulis.

    • Pernah menulis publikasi bersama atau berkolaborasi dalam proyek penelitian dengan salah satu penulis dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

    • Memiliki hubungan pribadi langsung atau persaingan profesional dengan penulis.

  • Jika penelaah menemukan potensi konflik setelah menerima naskah, mereka harus segera menghubungi editor penanganan dan mengundurkan diri dari proses penelaahan.

4. Kewajiban Editor dan Dewan Redaksi

  • Editor harus mengundurkan diri dari menangani naskah jika mereka memiliki konflik kepentingan finansial, pribadi, atau profesional dengan para penulis.

  • Pengiriman Naskah oleh Staf Redaksi: Jika Pemimpin Redaksi, Editor Bagian, atau anggota Dewan Redaksi mengirimkan naskah ke Triangulasi, proses penelaahan sejawat dan pengambilan keputusan akan ditugaskan kepada editor independen yang berbeda. Editor yang mengirimkan naskah tersebut akan dibatasi sepenuhnya dari akses ke sistem internal jurnal terkait naskahnya sendiri untuk memastikan proses penelaahan sejawat buta yang adil.

5. Penemuan Konflik yang Tidak Diungkapkan Pascapublikasi Jika suatu konflik kepentingan dilaporkan ke pihak jurnal setelah sebuah artikel diterbitkan, Pemimpin Redaksi akan memulai investigasi mengikuti diagram alir COPE yang relevan. Bergantung pada tingkat keparahan kelalaian tersebut, jurnal dapat menerbitkan Koreksi resmi (Corrigendum/Erratum), Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern), atau dalam kasus manipulasi yang disengaja dan ekstrem, mencabut (retract) artikel tersebut.